Pusat Kanker Nasional RS Kanker Dharmais, telah ditetapkan Kemenkes sebagai RS Pengampu Nasional Layanan Kanker untuk mendukung implementasi Transformasi Sistem Kesehatan, yang merupakan bagian dari bagian dari Rencana Strategis Kementerian Kesehatan Tahun 2022-2024.

Telah terselenggara kegiatan penyegaran di 4 (empat) provinsi, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi NTT, Provinsi Sulawesi Selatan, dan Provinsi Papua Barat dengan mengundang peserta dari Dinas Kesehatan Provinsi, 4 RS Vertikal Pengampu Regional dengan strata paripurna, dan 50 RSUD Kab/Kota.

Diharapkan terjalin hubungan kerja sama antara pemerintah daerah dan RS Pengampu Nasional serta meningkatkan pemahaman tentang pelayanan jejaring kanker pada RS Pengampu di Indonesia.

Share:

Tags:

Leave a Comment